Pemerintah Desa Padamara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pengisian Perangkat Desa pada jabatan:
Proses penjaringan dan penyaringan dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan untuk menghadirkan aparatur desa yang profesional dan berintegritas.
Persyaratan Umum
Calon Perangkat Desa wajib memenuhi ketentuan berikut:
-
Warga Negara Indonesia.
-
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, serta menjaga keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
-
Pendidikan minimal SMA/sederajat.
-
Usia 20–42 tahun.
-
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
-
Memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
-
Tidak pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih (kecuali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan).
-
Tidak sedang berstatus tersangka/terdakwa.
-
Bagi bakal calon Kepala Urusan Kewilayahan, wajib memperoleh dukungan minimal 10% dari penduduk wilayah setempat yang memiliki hak pilih.
-
Memenuhi seluruh kelengkapan administrasi.
-
Berkas diserahkan rangkap 3 (tiga).
Kelengkapan Persyaratan Administrasi
a. Surat permohonan/lamaran ditulis tangan tinta hitam di atas kertas bermeterai.
b. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (bermeterai).
c. Surat pernyataan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika (bermeterai).
d. Fotokopi ijazah dari pendidikan dasar s.d. terakhir yang dilegalisasi.
e. Fotokopi akta kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisasi.
f. Fotokopi KTP dan surat keterangan tanda penduduk.
g. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau RSUD yang ditunjuk Tim.
h. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter RSUD yang ditunjuk Tim.
i. SKCK dari kepolisian.
j. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri: tidak pernah dijatuhi pidana ≥5 tahun.
k. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri: tidak sedang dicabut hak pilih.
l. Daftar riwayat hidup.
m. Pas foto berwarna terbaru 4×6 cm sebanyak 5 lembar.
n. Izin tertulis pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar dari PNS.
Penjelasan:
-
Meterai: Rp10.000.
-
RSUD yang dimaksud: RSUD DR. R. Soedjono Selong.
-
Contoh/format poin (a), (b), (c) disediakan Tim Panitia.
-
Berkas diserahkan rangkap 3 (1 asli, 2 fotokopi).
-
Hubungi Panitia bila ada hal yang kurang jelas.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Tim Penjaringan dan Penyaringan di Kantor Desa Padamara pada jam kerja.
link unduh format surat Lamaran dan Surat Pernyataan https://drive.google.com/drive/folders/1gx_70j1LlVAALxyhfaIb--IkJylCTE_P?usp=sharing